Pengertian Etika
Istilah Etika
berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak,
perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai
untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata),
etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika merupakan suatu ilmu yang
membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk
mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian
profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Fungsi
Etika :
·
Sarana untuk memperoleh orientasi
kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
·
Etika ingin menampilkanketrampilan
intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
·
Orientasi etis ini diperlukan dalam
mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
·
Kebutuhan Individu
·
Tidak Ada Pedoman
·
Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang
Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
·
Lingkungan Yang Tidak Etis
·
Perilaku Dari Komunitas
Etika Akuntansi
Etik Ikatan
Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota,
baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha,
pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan
tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan
profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar
profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi
kepada kepentingan publik.
Etika
Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai
kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu
keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi
dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari
jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan
sumber utama untuk mencari nafkah.
Tujuan
Kode Etik Profesi
Etika profesi merupakan standar moral untuk
profesional yaitu mampu memberikan sebuah keputusan secara obyektif bukan
subyektif, berani bertanggung jawab semua tindakan dan keputusan yang telah
diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan. Terdapat beberapa tujuan
mempelajari kode etik profesi adalah sebagai berikut
1. Untuk
menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk
menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
3. Untuk
meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4. Untuk
meningkatkan mutu profesi
5. Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi
6. Meningkatkan
layanan di atas keuntungan pribadi
7. Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
8. Menentukan
baku standarnya sendiri
NAMA : Yohanes A.K. Budiman
Kelas / NPM : 4 EB14 / 26209375